PEKALONGAN-Dalam upaya mensejahterakan anggota koperasi, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Pekalongan menggelar acara Temu Usaha sebagai wujud program Pusat Informasi Bisnis Koperasi (PIBK).
Ketua Dekopinda Kota Pekalongan Fadjari Djazali mengatakan, untuk mencapai kesejahteraan anggota sebagaimana tujuan koperasi, pihaknya mengadakan temu usaha dan bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia dan PT Asuransi Takaful.
Acara tersebut berisikan pembangunan usaha melalui teknologi informasi, dan perlindungan anggota melalui asuransi syariah.
Ini Dilakukan agar koperasi tidak ketinggalan seiring pesatnya informasi teknologi dan menjadi koperasi modem.
Dengan menggunakan teknologi, di harapkan bisnis koperasi akan berkembang karena mampu memonitor, mengevaluasi, dan melakukan pandataan secara akurat dan up to date, sehingga mampu melaksanakan bisnis secara cepat,akurat,dan reliable.
“Bagi yang berminat, koperasi dapat menghubungi langsung Dekopinda, ujarnya. Ketua PIBK Irfani Rosyid menambahkan, berdasarkan Undang Undang No 25 Tahun 1992 Pasal 4, fungsi dan peran koperasi yakni, membangun, mengembangkan potensi, kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi serta sosial.
Selain itu, berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
“Kami ingin koperasi di Kota Pekalongan maju dan Sejahtera. (H79-88)
(Sumber: Suara Merdeka / Senin, 13 Feb 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar