Komitmen Pemerintah untuk aksi pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa ini telah dipertegas melalui Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012, dimana dalam lampiran dimuat ketentuan tentang kewajiban kegiatan yang dibiayai oleh APBD/APBN Tahun 2012 di tingkat Kabupaten/Kota minimal 40% harus dilaksanakan melalui e-procurement.
Dalam rangka melaksanan tugas dan fungsi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kab. Pekalongan, maka tim LPSE Kab. Pekalongan mengadaan pelatihan untuk admin agency, panitia pengadaan dan PPK yang dilaksanakan secara bertahap mengingat keterbatasan kapasitas ruang pelatihan. Peserta pelatihan terdiri dari admin agency, panitia dan PPK yang berasal dari SKPD – SKPD se- Kab. Pekalongan. Acara pelatihan dibuka senin, 20 Februari 2012 di ruang LPSE Kab. Pekalongan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Pekalongan sebagai pengarah dalam Tim LPSE, Risnoto, SH, M.Si.
Dalam arahannya, beliau menuturkan “meskipun masih terdapat hambatan dan permasalahan berupa keterbatasan sarana prasarana, infrastruktur jaringan, dan SDM pelaksana, saya berharap pada semua yang hadir dalam acara pelatihan ini untuk berusaha sebaik mungkin menyerap kemampuan dan pengetahuan demi suksesnya pelaksanaan pelatihan sehingga LPSE Kabupaten Pekalongan semakin mampu melaksanakan e-procurement sebagai salah satu ujung tombak mewujudkan e-government di Kabupaten Pekalongan dan berperan serta mewujudkan aksi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tahun 2012”.
Kepala Dinhubkominfo mengucapkan terima kasih kepada Tim Pelaksana LPSE Kabupaten Pekalongan yang telah berusaha dan berjuang untuk kemajuan LPSE Kabupaten Pekalongan, termasuk diantaranya melaksanakan pelatihan kepada para admin agency LPSE SKPD se –Kabupaten Pekalongan untuk gelombang I ini.
Pelatihan / Training LPSE ini dijadwalkan akan berlangsung dalam 3 gelombang yaitu gelombang I dari tanggal 20 – 22 Februari 2012 untuk admin agency, dengan jumlah 54 peserta. Gelombang II dari tanggal 27 Februari – 8 Maret 2012 untuk Panitia Pengadaan yang berjumlah 154 peserta, dan Gelombang III berupa sosialisasi LPSE untuk PPK pada tanggal 12 – 14 Maret 2012 dengan jumlah 54 peserta. (Dina-LPSE).
Dalam arahannya, beliau menuturkan “meskipun masih terdapat hambatan dan permasalahan berupa keterbatasan sarana prasarana, infrastruktur jaringan, dan SDM pelaksana, saya berharap pada semua yang hadir dalam acara pelatihan ini untuk berusaha sebaik mungkin menyerap kemampuan dan pengetahuan demi suksesnya pelaksanaan pelatihan sehingga LPSE Kabupaten Pekalongan semakin mampu melaksanakan e-procurement sebagai salah satu ujung tombak mewujudkan e-government di Kabupaten Pekalongan dan berperan serta mewujudkan aksi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tahun 2012”.
Kepala Dinhubkominfo mengucapkan terima kasih kepada Tim Pelaksana LPSE Kabupaten Pekalongan yang telah berusaha dan berjuang untuk kemajuan LPSE Kabupaten Pekalongan, termasuk diantaranya melaksanakan pelatihan kepada para admin agency LPSE SKPD se –Kabupaten Pekalongan untuk gelombang I ini.
Pelatihan / Training LPSE ini dijadwalkan akan berlangsung dalam 3 gelombang yaitu gelombang I dari tanggal 20 – 22 Februari 2012 untuk admin agency, dengan jumlah 54 peserta. Gelombang II dari tanggal 27 Februari – 8 Maret 2012 untuk Panitia Pengadaan yang berjumlah 154 peserta, dan Gelombang III berupa sosialisasi LPSE untuk PPK pada tanggal 12 – 14 Maret 2012 dengan jumlah 54 peserta. (Dina-LPSE).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar